BERITA.NEWS, Parepare – Beredar kabar saat personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi prookol kesehatan, Sabtu (5/12/2020), mereka diduga dihalang-halangi oleh aparat Polsek KPN Kota Parepare. Personil Satpol PP tersebut menggelar operasi dalam rangka penegakan Perwali Nomor 31 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan di salah satu hotel di wilayah hukum Polsek KPN Kota Parepare.
Namun dengan tegas, kabar itu dibantah Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah. Menurut dia, anggotanya saat itu datang bukan untuk menghalangi operasi yang dilakukan Satpol PP, apalagi menyangkut operasi yustisi penegakan Perwali di Kota Bandar Madani.
Ditegaskan Kapolres, Polri adalah aparat penegak hukum. Sehingga sangat salah jika ada oknum yang mengatakan operasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan dihalang-halangi oleh pihak kepolisian.
“Satpol PP itu tidak mungkin kami halangi dalam penegakan hukum Perwali, karena Polri itu aparat penegak hukum. Justru kami sangat mendukung dan wajib memback up Satpol PP dalam penegakan Perwali terkait protokol kesehatan,” jawab Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah, Minggu (6/12/2020).
Menurut Kapolres, dirinya juga sangat menyayangkan pihak Satpol PP yang turun menggelar operasi yustisi, tanpa ada penyampaian terlebih dahulu kepada pihaknya. Sesuai prosedur, biasanya Satpol PP sebelum menggelar razia, terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat, agar tidak ada hambatan di lapangan.
Dikatakan lagi AKBP Welly Abdillah, kedatangan dua personil Polsek ke hotel tempat Satpol PP menggelar razia, karena adanya informasi ke Kapolsek. Tentu saja dengan adanya informasi tersebut, maka Kapolsek KPN Kota Parepare, AKP Muhammad Yusuf memerintahkan dua personil langsung ke TKP untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, bukan malah dikatakan menghalang-halangi.
“Sekali lagi saya tegaskan, dua anggota polsek ke TKP dimana Satpol PP menggelar razia, semata-mata hanya mau memback up tugas mereka guna menghindari tindakan-tindakan kriminal di lapangan. Itu yang kami lakukan, bukan malah dituding menghalang-halangi Satpol PP,” pungkasnya.
Sementara itu Prans Sekertaris Pol PP mengaku bahwa, beredarnya kabar pihaknya di halangi oleh oknum polisi itu sama sekali tidak benar, malah kedatangan polisi untuk memback up kegiatan operasi yang di gelar.
”Sama sekali tidak benar kami ini hanya miskomunikasi saja dan tidak ada oknum polisi yang mengahalangi kami melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan dan hotel, kami hanya melaksanakan operasi rutin malam Minggu bukan operasi yustisi, terlebih operasi yustisi sudah selesai pada tanggal 24 November 2020,” tegasnya.(*)
Comment