BERITA.NEWS, Karimun – Polres Karimun, Kepri, meringkus seorang pria berinisial R (50) yang tega membacok kepala adik kandungnya berinisial A (46) menggunakan parang sepanjang 70 karena sakit hati.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Karimun, Kamis (3/12) malam, sekitar pukul 23.30 WIB atau satu jam setelah kejadian,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui siaran pers, Jumat.
Adenan menjelaskan kronologi pembacokan berawal ketika pelaku sakit hati, sebab korban mengatakan bahwa pelaku tidak pernah mengurus dan memperhatikan anak yang telah dititipkan kepada korban.
Mendengar perkataan korban, kata Kapolres, pelaku langsung emosi dan pulang ke rumahnya yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. Pelaku kemudian kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, lalu membacok ke bagian kepalanya.
“Akibatnya, korban langsung tergeletak dan berlumuran darah. Saat ini korban sedang dirawat intensif di RSUD Muhammad Sani,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap motif R membacok A.
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk membacok saudara kandungnya tersebut.
– ANTARA


Comment