BERITA.NEWS, Makassar – Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artah (UPA) Bastian Lubis kembali menyoroti retribusi sampah yang dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Bastian mengatakan target PAD retribusi sampah yang dikurangi 60 persen dari tahun 2019 sebesar Rp21,511 miliar menjadi Rp 8,24 miliar tahun 2020 dinilai tidak masuk akal. Padahal iuran bulanan masih ditarik dari masyarakat.
Belum lagi, melihat potensi wajib retribusi sampah yang jumlahnya 243,685 diambil dari persampahan rumah tangga, rumah makan/restoran, ruko, industri, perhotelan dan hiburan dalam satu tahun bisa mencapai Rp 106,363 miliar lebih.
“Ini rusak sekali sudah massif. Potensinya sebesar itu. Malah dibawah 10 persen, tahun lalu tinggi sekarang malah diturunkan lagi,” ucapnya, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, target PAD dari tahun 2019 ke 2020 terjadi ketimpangan turun 60 persen. Padahal, saat penetapan pendapatan di APBD tahun ini belum masuk pandemi Covid-19.
“Benar-benar sangat ironis sekali potensi pendapatan retribusi sampah minimal yang ada sekitar Rp106,36 miliar tapi yang ditagetkan pada APBD 2020 hanya sekitar Rp8,52 miliar atau 8,01% saja, luar biasa. Sudah perlu dibongkar secara tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Suhendra salah satu Peneliti Senior PUKAT UPA juga menyinggung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mengalami penurunan target PAD yang sangat jauh dibanding tahun lalu.
“Retribusi tiap tahun harusnya ditargetkan naik, ini malah turun. Baru ada lembaga turunkan target dibilang berprestasi. Ini ada apa, ada tanda tanya besar. Dari Rp 21 M jadi Rp 8,5 M diturunkan 60 persen. Kemana sisanya ini,” imbuhnya.
– ANDI KHAERUL


Comment