BERITA.NEWS, Semarang – Meningkatnya kasus covid-19, membuat aparat gabungan baik dari Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas Kesehatan Kota Semarang Jawa Tengah semakin gencar menggelar operasi yustisi.
Seperti terlihat di Jalan Pusponjolo, Senin (30/11/2020), petugas gabungan menggelar operasi yustisi. Mereka menghentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Hasilnya, sebanyak 45 pelanggar yang tak menggunakan masker pun berhasil terjaring. Mereka lalu diberikan sanksi. Ada yang mendapat sanksi sosial menyapu jalanan, menyanyikan lagu kebangsaan, penyitaan KTP hingga hukuman push-up.
Dari puluhan pelanggar yang menjalani rapid test, diketahui dua orang di antaranya reaktif Covid-19. Mereka pun dibawa ke Puskesmas untuk menjalani test swab.
Operasi yustisi ini langsung dipantau oleh Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto. Tavip datang ke lokasi operasi yustisi.
Pjs Wali Kota Semarang ini mengatakan, operasi yustisi digelar Pemkot Semarang mengingat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya memakai masker sudah mulai menurun.
Meski kerap dilaksanakan operasi, angka pelanggaran pun ternyata masih cukup tinggi.
“Mulai saat ini kami gencarkan lagi operasi protokol kesehatan. Kami juga mendorong Satpol PP agar terus melakukan edukasi ke masyarakat melalui duta perubahan perilaku,” jelas Tavip.
Menurutnya, operasi di jalan tersebut digelar mengingat dalam beberapa hari terakhir kasus aktif corona di Semarang meningkat.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menambahkan, pihaknya akan semakin gencar melaksanakan operasi kepatuhan protokol kesehatan, apalagi karena adanya kenaikan kasus covid-19 di Kota Semarang.
“Kami dulu berharap pada Desember sudah zona hijau, tapi malah beberapa hari terakhir kasus coronanya naik luar biasa. Sehingga kita gelar operasi ini,” ujarnya.
– YON
Comment