Perjuangan Guru Honorer Didukung Fraksi PKS DPRD Sulsel

GTHNK 35+ saat menerima surat dukungan DPRD Sulsel dari Fraksi PKS.

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berumur di atas 35 tahun sambangi Gedung DPRD Sulsel mentolak aturan pembatasan usia saat penerimaan CPNS.

Kedatangan mereka disambut Ketua Fraksi PKS Sri Rahmi. Legislator ini mendengarkan aspirasi terkait penolakan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun di penerimaan CPNS 2021 mendatang.

Ketua Umum GTKHNK 35+ Sulsel Arman S Al-Amudi, menyampaikan tujuan mereka datang ke kantor DPRD yakni untuk menyampaikan kepada wakil rakyat agar dapat diberikan surat dukungan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Terima kasih banyak kepada fraksi PKS telah menerima kami insya Allah kami semua akan berjuang sampai Pak Presiden mengeluarkan Kepres untuk GTHNK 35+,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS Ismail Bachtiar mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat mengaku siap memberikan dukungan kepada guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diangkat jadi PNS.

“Tentunya hari ini juga saya dengan fraksi PKS mendorong penuh untuk memperjuangkan guru honorer GTHNK 35+ dan kemudian untuk kita teruskan ke DPR pusat semoga insya Allah perjuangan ini berbuah hasil maksimal,” pungkasnya.

  • ANDI KHAERUL

Comment