Gubernur Sulsel Geser Tiga Kadis ‘Senior’ Pemprov Jadi Staf Ahli

Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Sulsel (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kembali melakukan pergeseran pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II lingkup Pemprov. Nama-nama ‘senior’ digeser jadi Staf Ahli Gubernur.

Sebut saja, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Andi Bakti Haruni diganti Iqbal Samad Suhaeb, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Abdul Azis dan Kepala Dinas Perikanan Sulkaf Latif. Ketiganya digeser jadi Staf Ahli Gubernur.

Selanjutnya, Dirut RSUD Labuang Baji Andi Mappatoba juga digeser ke Staf Ahli Gubernur digantikan Haris Nawawi mantan Dirut RSUD Haji Makassar, dan Asriady Sulaiman dikukuhkan kembali jadi Kepala Kesbangpol Sulsel.

Dalam pelantikan dan pengukuhan itu, ada 7 pejabat eselon II, 54 pejabat administrator atau eselon III dan 115 pejabat pengawas atau eselon IV. Total ada 176 orang.

Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hal biasa, disikapi dengan bijak sebagai seorang pamong.

“Sebagai pamong itu hilang jabatan biasa-biasa saja, artinya dia sudah mapan. Saya juga sebagai wakil gubernur tidak selamanya juga jadi wakil gubernur. Ini proses saja,” ucapnya di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (2/11/2020).

Selain itu, Andi Sudirman pun memuji masa abdi Andi Bakti Haruni sebagai salah satu pamong senior di lingkup Pemprov Sulsel yang digeser menjadi staf ahli.

“Andi Bakti misalnya 11 tahun kalau ditarik ke belakang saya belum. Saya wakil gubernur memiliki batasan. Tapi sampaikan kalau itu baik, sampaikan kalau itu pahit,” ujarnya.

  • ANDI KHAERUL

Comment