BERITA.NEWS, Luwu – Kesepahaman bersama antara kejaksaan Negeri Luwu, dengan Dinas Koperasi dan UMKM tentang pemanfaatan dan pengelolaan sentra IKM Barimbing. Selain itu pada kesempatan itu, juga Kejari Luwu agar fokus pihak terkait fokus pada pemulihan ekonomi nasional
“Program pemulihan ekonomi nasional yang diawali dengan pekan UMKM, dan itu harus berkelanjutan. Selain itu ia menjelaskan kecamataan binaan akan diberi pemahaman hukum. Yang jelas program ini akan berkolaborasi dengan yang lain. Dengan BPMD kita akan bina desa yang Bumdesnya dan gapoktannya sehat,” jelas Kejari Luwu, Erny V. Maramba, Kamis 22 Oktober 2020.
Kepala Bappedalitbangda, Muh. Rudi dalam pertemuan itu mengatakan agar kecamatan yang akan dibina nantinya, bisa dilakukan intervensi oleh sejumlah SKPD sehingga akan lahir efek bias bagi kecamatan lainnya.
“Kita sambut program ini, sebab memang saat ini orientasi pemerintah terkait pemulihan ekonomi salah satunya adalah penguatan UMKM. Jika titiknya sudah ditentukan, maka semuanya akan terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Rudi Dappi mengatakan jika IKM Barimbing menjadi salah satu prioritas pemerintah, untuk dikembangkan. Ia merencanakan jika lokasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemahasaran hasil produk UMKM.
“Hanya saja kita butuh daya dukung anggaran untuk biaya pengelolaan. Selain IKM barimbing yang bisa dimanfaatkan, ada pula gedung kami dibandara bua yang bisa dimanfaatkan untuk penjualan. Kalau usulan kami kekementerian ada 2000 UMKM untuk dapat stimulus,” jelasnya.
Asri
Comment