BERITA.NEWS, Bulukumba – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali berulang tahun yang ke 64. Orang nomor satu di Bulukumba ini dilahirkan pada tahun 1956 silam dari pasangan orang tua Andi Sappewali A Sulthan Dg Radja dan Andi Bau Monno A. Mannapiang. Cucu pahlawan nasional H. Andi Sulthan Dg Radja ini menjadi Bupati Bulukumba dua periode yaitu periode 2005-2010 dan periode 2016-2021.
Hari ulang tahunnya yang ke 64 ini pun terasa spesial, karena pada momentum tersebut, ia menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng Andi Yusuf mewakili Kemenkeu RI.
Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan Capaian Opini WTP. Selain itu, Bupati Bulukumba juga menerima plakat penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih Opini WTP 5 kali berturut-turut dari tahun 2015 sampai 2019.
“Mewakili Kementerian Keuangan, kami datang menyerahkan dua penghargaan ini kepada Bupati Bulukumba atas capaian Pemda Bulukumba dalam meraih Opini WTP,” ungkap Andi Yusuf di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 22 Oktober 2020.
Dikatakannya, penerimaan penghargaan dari Kementerian Keuangan tersebut biasanya dilakukan dengan mengundang para kepala daerah yang bersangkutan dalam acara penerimaaan. Namun karena situasi pandemi Covid-19, penghargaan tersebut diberikan secara langsung di daerah masing-masing.
Selain ucapan dari pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, di hari ulang tahunnya, Bupati AM Sukri Sappewali juga menerima ucapan selamat dari sejumlah pihak dengan membawakan kue ulang tahun di ruang kerjanya, seperti Bank Sulselbar, Bank BTN, Pimpinan Harian Radar Selatan, dan perusahaan Yamaha Jaya Abadi Prospero Bulukumba.
PN Serahkan 25 Sertipikat Aset Pemda
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bulukumba juga menerima rombongan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Andi Makmur. Pihak BPN menyerahkan 25 Sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang telah diselesaikan di Kantor BPN. Sertipikat tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai Instansi untuk beberapa aset pemerintah seperti pasar, sekolah, kantor lurah, kantor desa, perkuburan, lapangan olahraga, dan Posyandu.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Asdar A Bennu, seluruh Sertipikat yang diterima tersebut adalah program persertipikatan asset pemerintah daerah untuk tahun 2020 sebanyak 15 lokasi, dan 10 lokasi lainnya merupakan usulan tahun sebelumnya yang belum selesai. “Target tahun 2020 sebanyak 15 lokasi aset dapat kita selesaikan semuanya,” singkat Asdar.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Bulukumba yang telah menyelesaikan Sertipikat aset Pemda. Dengan program pensertipikatan seluruh aset milik Pemda, maka peluang untuk digugat oleh pihak lain semakin kecil.
“Banyak pengalaman, pemberian hibah kepada pemerintah beberapa tahun yang silam, digugat kembali keluarga pemberi hibah, oleh karena pemerintah tidak memiliki bukti yang kuat berupa Sertipikat,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya, lanjut AM Sukri Sappewali berupaya maksimal menyelesaikan atau mensertipikatkan aset-aset Pemda yang belum ada bukti sertipikatnya.
IL
Comment