DPRD Makassar Eksistensi Yuridis PD Parkir

BERITA.NEWS, Makassar – DPRD Makassar gelar Paripurna Tannggapan Fraksi-Fraksi DPRD Makassar Terhadap Pendapat Walikota Makassar Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Sabtu (26/09/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin,NH dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Asisten II Pemkot Makassar Hj. Sittiara.

Tanggapan Fraksi-Fraksi dibacakan masing-masing Juru Bicara Fraksi secara berturut-turut sebagai berikut:

  • Nunung Dasniar (F-Gerindra)
  • Fatma Wahyuddin (F-Demokrat)
  • Hj. Muliati (F-PPP)
  • Syamsuddin Raga (F-NIB)
  • Mario David (F-Nasdem)
  • Alhidyat Samsu (F-PDIP)
  • Nasir Rurung (F-PAN)
  • Nurul Hidayat (F-Golkar)
  • Aswar, ST (F-PKS)

Masing-masing Fraksi mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini dalam rangka penyempurnaan.

Sembilan Fraksi DPRD Makassar berharap Ranperda ini dapat memperkuat eksistensi perusahaan daerah parkir Makassar Raya secara yuridis.

Selain itu, Fraksi DPRD juga berharap peralihan ini bisa menjadikan perparkiran di jalan protokol Kota Makassar dapat terkelola dengan baik dan memperhatikan estetika keindahan Kota Makassar.

Terkhusus kepada Jajaran Direksi PD. Parkir, dalam tanggapannya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Mario David menyampaikan harapannya perumda menjadi lebih kuat, profesional dan inovasi dan kemampuan adaptasi perusahaan di era digital sekarang.

Comment