BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel teken kerjasama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulsel untuk mempermudah izin penelitian dengan aplikasi NENI SILINCA.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Kopertais Wilayah VIII dan Perguruan Tinggi Negeri, serta perjanjian kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta/Keagamaan Islam Swasta Se-Sulsel.
Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas mengatakan NENI SILINCA tersebut merupakan singkatan dari New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus. Aplikasi yang akan mempermudah setiap izin penelitian mahasiswa.
“Ini membutuhkan leglaistas formal kesepakatan bersama antara pihak pemerintah provinsi seluruh pimpinan perguruan tinggi. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus ada sosialisasi,” ucapnya.
Lebih jauh, Jayadi mengatakan DPM-PTSP Sulsel tiap tahunnya mengelola izin jumlahnya 35.000 dari angka tersebut hampir setengahnya adalah izin penelitian mahasiswa.
“Terus terang di DPM-PTSP ada 324 izin yang kami kelola. Ada 35000 izin tiap tahun, dari Jumlah itu 53 persen izin penelitian sehingga dengan adanya aplikasi NENI SILINCA 53 persen pekerjaan kita sudah selesai,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meminta perguruan tinggi tidak segan menyampaikan pendapat masalah dibidang pendidikan kepada Pemerintah Provinsi.
“Mari kita coba bangun kolaborasi sinergi. Kalau ada masalah berkaitan pendidikan pelayanan silakan kami di undang kami siap. Termasuk kami bahas Pemprov siapkan pengembang. Perkuat perguruan tinggi kita,” pungkasnya.
. ANDI KHAERUL
Comment