BERITA.NEWS, Makassar – Seorang lelaki diamankan petugas Resmob Polda Sulsel lantaran diduga terlibat kasus penjambretan. Pria berinisial A (45) warga Kota Makassar ini selanjutnya diserahkan ke Polres Polman Sulawesi Barat beserta barang bukti.
Menurut informasi, pelaku pernah melakukan penjambretan di Pasar Sentral Pekkabata Kabupaten Polman, Sulawesi Barat pada bulan Juli 2020 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko SIK MSi membenarkan penangkapan pelaku.
Kombes Didik menjelaskan, pelaku ditangkap petugas Resmob Polda Sulsel di sekitar Jl Rappokalling Kota Makassar, Sulsel, Senin (14/9/2020), sekitar pukul 03.00 WITA.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Didik, Selasa (15/9/2020).
Didik menambahkan bahwa pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Xiomi Redmi Note 4.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan di Pasar Sentral Pekkabata Kabupaten Polman, Sulbar, sekitar bulan Juli 2020. Pelaku saat itu berhasil membawa kabur 1 buah HP Xiomi Redmi Note 4.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Polman Sulawesi Barat untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
. MAULANA KARIM
Comment