Polda Sulsel Gelar Operasi Yustisi, Pastikan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, S.H.,M.H., saat memimpin apel kesiapan di lapangan apel Mapolda Sulsel, Senin (14/07/2020).

BERITA.NEWS, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulwesi Selatan menggelar Operasi Yustisi yang bertujuan untuk memastikan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di daerah itu.

Apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, S.H.,M.H., berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulsel, Senin (14/07/2020).

Wakapolda Sulsel mengatakan, pihak TNI dan Polri akan back up Pemerintah Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengatakan operasi ini resmi digelar mulai hari Senin (14/9/2020), baik di tingkat Polda Sulsel maupun jajaran polres di daerah.

Ia menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif di seluruh wilayah Sulsel.

Ia mengatakan operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Munafri Minta Wejangan JK Bangun Makassar

Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Selain itu dalam tujuh hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait perda agar diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelas Kabid Humas.

. MAULANA KARIM

Comment