BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulsel sepakati penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun 2021 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di rapat paripurna dewan, Kamis (27/8/2020) malam.
Rapat paripurna tersebut hadir lengkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sekda Provinsi Abdul Hayat Gani dan jajaran kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov.
Gubernur NA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut. Dikatakan, semua yang menjadi catatan penting dewan menjadi atensi pada Pemprov Sulsel.
“Walau di tengah kondisi pandemic covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” sebutnya.
Menurutnya, tahun 2021 menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi, oleh karena itu diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini.
“Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyantakan bahwa setelah mendengar catatan fraksi dewan dan Gubernur Sulsel, KUA PPAS tahun 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.
“Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel,” ucap legislator partai Golkar tersebut.
. ANDI KHAERUL
Comment