BERITA.NEWS, Bulukumba – Personel Polsek Bulukumpa diback-up Sat Intelkam Polres Bulukumba, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, di Dusun Kampung Baru Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Kamis (16/7/2020) sore.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, SIP bersama 9 orang personel gabungan.
Diduga karena lokasi tempat judi sabung ayam berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan melewati kebun cengkeh penduduk, sehingga kedatangan petugas terendus.
Saat tiba di lokasi, polisi kemudian melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam yang dindingnya terbuat dari kayu papan sebagai pagar arena sabung ayam, serta tenda-tenda yang digunakan sebagai atap para pelaku perjudian.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa 1 tas tempat ayam, 5 buah tenda ukuran besar, jerigen dan kaki ayam. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi arena judi sabung ayam.
“Perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum. Selain itu, juga menjadi tempat penyebaran virus Covid-19 karena orang-orang yang hadir dan berkumpul di tempat tersebut tidak jelas asalnya dari mana, sehingga dapat menjadi tempat penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolsek Bulukumpa, AKP Budiawan.
“Tindakan ini juga merupakan salah satu upaya Polsek untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Semoga masyarakat bisa sadar dan tidak lagi ikut-ikutan untuk melakukan perjudian sabung ayam,” ujarnya.
. IL
Comment