BERITA.NEWS, Pinrang – Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Keadilan malakukan unjuk rasa di depan Polsek Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (03/07/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus penganiyaan yang saling lapor (Split).
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso mengatakan bahwa kasus penganiyaan itu terjadi pada tanggal 30 Februari 2020. Saat ini, kedua kasus berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
“Kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh masing-masing pihak sudah ditindaklanjuti karena setelah dilakukan media oleh Ibu Desa Wiringtasi tidak menemukan titik temu untuk berdamai. Sehingga berkas perkara keduanya sudah diserahkan ke Jaksa dan sudah P21 dan sudah tahap 2,” kata AKBP Dwi Santoso.
Mantan Kapolres Luwu ini juga menambahkan, keduanya juga masih ada hubungan keluarga yang sangat dekat.
“Sesuai Laporan Kapolsek sebelum dilimpahkan, Pihak Polsek sudah memberikan waktu sekitar seminggu lebih untuk diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa karena Ibu Desanya juga keluarga dengan kedua belah pihak,” beber Dwi.
Terpisah, Kapolsek Suppa, AKP Candra Hasan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses hukum. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian agar, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Tujuan utama Polsek adalah menyelesaikan permasalahan warganya dengan perdamaian agar, terciptanya situasi yang Kondusif. oleh karena itu perlu juga diketahui bahwa kedua belah pihak ini masih merupakan keluarga dekat,” kata AKP Candra Hasan.
Akbar
Comment