BERITA.NEWS, Makassar – Tim Raimas 635 Polrestabes Makassar, Sulsel, menangkap tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan di pemukiman warga. Berdasarkan interogasi, perencaan aksi penyerangan ini bermotif balas dendam.
Ketiga orang pria yang terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang remaja itu dibekuk saat anggota melakukan patroli wilayah di kawasan Kecamatan Tallo, Makassar.
Mereka berencana untuk melakukan aksi balas dendam kepada warga lainnya, yang sebelumnya melakukan pembusuran terhadap adik salah satu pelaku saat terjadi tawuran beberapa waktu yang lalu.
“Sebelum kejadian ini, salah satu dari pelaku ini adiknya dibusur oleh warga. Jadi ketiga pelaku ini mau melakukan aksi balas dendam,” ujar Komandan Regu Raimas 635 Polrestabes Makassar, Bripka Emir Solihin, pada Selasa (23/6/2020) malam, mengutip Detikcom.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam berupa anak panah yang telah hendak digunakan melakukan aksi penyerangan.
“Anggota melintas dan saat diperiksa ditemukan enam buah busur dan satu katapel yang dibuang,” tutur Bripka Emir.
Sementara itu, kegiatan patroli ke kawasan tersebut memang sengaja dilakukan oleh aparat kepolisian lantaran kerap terjadinya tawuran antar warga yang sering terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kriminalitas dan tawuran antar warga yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Makassar,” sebut Emir.
Selanjutnya, untuk proses hukum lanjut ketiga orang itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Makasssar guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Comment