BERITA.NEWS, Luwu – Bupati Luwu H Basmin Mattayang mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, untuk mulai mempersiapkan penerapan tatanan normal baru (new normal) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Bupati nomor 360/198/BPBD/V/2020 yang ditujukan kepada para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala instansi vertikal dan camat dengan perihal surat tentang Penerapan Tatanan Normal Baru/New Normal tertanggal 28 Mei 2020.
Dalam isi surat tersebut, diimbau kepada pimpinan instansi tersebut agar menerapkan tatanan normal baru (new normal) di tempat kerja masing-masing sesuai protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di tempat kerja, aktivitas kantor tetap dilaksanakan seperti biasanya tetapi tetap mengikuti protokol Kesehatan.
Beberapa poin yang menjadi imbauan Bupati antara lain:
(1) Apel pagi tetap dilaksanakan di halaman kantor masing-masing.
(2) Menyiapkan sarana cuci tangan yang memadai dan menyiapkan handsanitizer.
(3) Wajib menggunakan masker.
(4) Menyiapkan alat ukur suhu tubuh/thermoscan.
(5) Menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.
(6) Menjaga kebersihan lingkungan kerja.
(7) Hindari berkumpul lebih dari 3 (tiga) orang dalam satu ruangan, kecuali hal penting/rapat.
(8) Menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Pedoman ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah.
. M. Asri
Comment