BERITA.NEWS, Bantaeng – Kasus Aparatur Sipil Negara yang diperiksa Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng gegara telah memposting sebuah status di media sosial (medsos) Facebook saat ini masih terus bergulir.
Menurut Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bantaeng agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada para ASN ini agar selalu bijak dan cerdas dalam menggunakan medsos,” ucapnya saat melaksanakan konfrensi pers di Posko Induk Penanggulangan Wabah Covid-19 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (2/4/2020).
Ilham bahkan mengatakan, bukan hanya ASN yang diimbau untuk bijak dan cerdas menyikapi medsos. “Tapi juga kepada seluruh masyarakat Bantaeng,” tegasnya.
Bahkan, bupati akan menindak tegas jika ada ASN yang melakukan postingan di medsos yang membuat masyarakat resah.
“Kami sudah bicara dan meminta kepada Kapolres Bantaeng untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada mereka yang menyebarkan berita yang bisa meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Ilham berharap agar segenap masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait Covid-19 ini bisa menyejukkan orang yang melihat dan membacanya.
Terkait dengan proses hukum yang dijalani oleh seorang ASN ini, Sekretaris Daerah Pemkab Bantaeng Abd Wahab mengatakan kalau saat ini pihaknya masih memantau prosesnya yang masih bergulir di kepolisian.
“Saat ini kami masih menunggu hasil dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut,” jelasnya.
Dirinya juga berencana akan memasukkan ke dalam surat edaran terkait imbauan dalam menggunakan medsos.
. Saharuddin
Comment