BERITA.NEWS, Jakarta – Jubir pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan protokol isolasi diri di rumah. Bagi pasien positif tetapi melakukan isolasi diri di rumah, tetap menggunakan masker.
“Oleh karena itu protokol isolasi diri di rumah ini menjadi penting untuk betul-betul dipahami masyarakat, karena dengan isolasi yang baik maka akan jadi jaminan bahwa tidak akan terjadi penularan yang lebih lanjut di lingkungan keluarga,” kata Yuri, dalam tayangan yang disiarkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (28/3/2020), mengutip Detikcom.
Yuri berpesan sebaiknya masyarakat tetap berada di rumah dan menjauhi kerumunan. Bagi pihak yang melakukan self isolation atau isolasi diri di rumah tetap menggunakan masker, menjaga jarak dengan anggota keluarga 1-1,5 meter serta menggunakan alat makan tersendiri.
“Oleh karena itu maka tinggal di rumah tidak perlu ke luar, menjauhi kerumunan, menghindari pertemuan yang cukup banyak ini menjadi salah satu upaya-upaya dalam kaitan isolasi diri. Tinggal di rumah, gunakan masker, jarak kontak dengan anggota keluarga yang lain tidak boleh kurang dari 1-1,5 meter, aktivitas makan menggunakan alat tersendiri dan tidak makan bersama-sama pada satu yang sama dengan keluarga lainnya, ini adalah bagian dari isolasi diri,” sambungnya.
Selain itu, bagi siapapun yang melakukan isolasi diri harus melakukan monitoring sendiri dengan mengamati kondisinya apabila panas, batuk, sesak maka hubungi layanan terdekat. Apabila isolasi diri tidak bisa dilaksanakan di rumah maka harus di RS apabila ada indikasi penyulit seperti riwayat penyakit kronis.
Yuri menyebut saat ini pemerintah mengintensifkan melakukan kontak tracing terhadap siapapun orang yang melakukan kontak dengan pasien positif yang berada di rumah sakit. Pemerintah akan mempercepat melakukan screening.
“Maka upaya tracing ini akan kita perkuat dengan melakukan penelusuran dan melaksanakan screening pemeriksaan cepat untuk melihat kemungkinan ada kontak dekat dengan yang sekitarnya yang positif ini,” ujarnya.
Comment