BERITA.NEWS, Bone – Satu warga yang dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berada di Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sudah diperbolehkan pulang hari ini Jumat (20/3/2020).
Juru bicara dari Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf, mengatakan bahwa pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang karena sudah tidak demam dan keluhan batuk lagi.
Sebelum pulang, pasien yang diisolasi tersebut terlebih dahulu dilakukan pengambilan spesimen swab yang dilakukan oleh laboratorium dari TGC Dinkes Bone untuk selanjutnya dikirim ke provinsi.
“Selanjutnya pasien tersebut mengisolasi diri di rumah dengan mendapat pengawasan dari puskesmas selama 14 hari terhitung saat masuk rumah sakit,” lanjutnya.
Sementara itu, satu pasien lagi di RS Dr M Yasin Watampone dijadikan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dalam kondisi stabil dan sementara menunggu hasil pemeriksaan radiologi.
Untuk warga yang dikategorikan sebagai ODP, kini telah dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Ada satu orang yang sempat dirawat di RS Hapsah dan kemarin pukul 2.30 Wita dirujuk ke RS Sinjai. Untuk kasus ini walaupun pasien tidak pernah pergi ke daerah terjangkit atau kontak dengan orang terkonfirmasi covid, tapi demi keselamatan pasien maka tetap dirujuk,” terangnya.
. Andi Afriadi
Comment