PT BPR GMD Takalar Masuk TOP BUMD 2020

Karyawan PT BPR GMD Takalar foto bersama, Jumat (20/3/2020).

BERITA.NEWS, Takalar – Perusahaan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Masa Depan” (GMD) Pemda Takalar, mengukir prestasi. Hasil penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT BPR GMD TAkalar masuk nominasi 49 BPR milik Pemda terbaik se-Indonesia periode 2018-2019 pada TOP BUMD 2020.

Penilaian ini dimuat Majalah Infobank edisi Februari 2020.

Semakin terjaganya kondisi kesehatan perbankan BPR GMD selama 2 tahun terakhir ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi kepada lembaga keuangan ini.

Hal ini dapat dilihat dari hasil proses auditing yang dilakukan pihak OJK bahwa perkembangan neraca yang mampu menutup kerugian miliaran rupiah sampai kepada posisi nol rugi di tahun 2019, dan posisi neraca keuangan mencatat laba sampai di angka diatas 600 juta.

BPR GMD dapat menekan kredit macet dari angka 15% ke angka 1,5% di tahun 2019. Selain itu, peningkatan aset dan perkembangan dana pihak ketiga yang bertumbuh baik.

Dan yang paling penting adalah PT BPR GMD dalam dua tahun terakhir banyak mengeluarkan beberapa produk kredit unggulan yang berbunga rendah yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat UMKM (Usaha Mikro kecil Menengah).

Direktur BPR GMD Ahmad Idrus mengemukakan bahwa mengubah kondisi perbankan menjadi sehat bukan pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan strategi yang baik, sinergitas yang terjalin baik dan integritas yang tinggi dari semua pihak.

“Kami harap kedepan pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali/prioritas agar tetap mendukung lembaga keuangan miliknya, baik dalam hal penguatan modal, pengawasan melekat, dan akselerasi bisnis,” harapnya.

Menurutnya, masyarakat Takalar pun mulai sadar bahwa dengan mempercayai, memanfaatkan dan menjaga lembaga keuangannya sendiri, dengan cara fokus terhadap pinjaman yang bersifat produktif bukan konsumtif.

“Merekapun harus yakin bahwa keuntungan perusahaan daerah yang ada adalah milik kita sendiri, maka keuntungan tidak kita bagikan persentasenya keluar dari Takalar, melainkan masuk ke daerah kita sendiri sebagai pendapatan asli daerah,” tutupnya.

. Sahabuddin Jaya

Comment