Ada Kabar Umroh Dibuka Dalam 14 Hari, Begini Respons Kemenhub

foto: net

BERITA.NEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kabar pembukaan kembali perjalanan umroh dalam 14 hari mendatang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Pemerintah Indonesia belum mendapat kabar mengenai pembukaan perjalanan umroh kembali dari Pemerintah Arab Saudi.

Sejak 27 Februari lalu, Pemerintah Arab Saudi memang menghentikan sementara perjalanan umroh dan wisata demi mencegah penyebaran virus corona.

“Saya belum dapat kabar yang itu. Nggak ada 14 hari beritanya itu,” kata Novie ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (29/2/2020).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan penundaan penerbitan visa baru untuk perjalanan umroh dan wisata. Penundaan pun masih berlaku hingga waktu yang tak bisa ditetapkan.

“Jadi mereka menunda untuk menerbitkan visa baru, sama penerbangan setelah kemarin itu sudah nggak lagi. Sampai kapannya kita belum dapat berita. Belum ada,” tegas Novie.

1.Awal Mula Kabar Umroh Bakal Dibuka Lagi

Awalnya, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menuturkan bahwa saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan proses inkubasi untuk membuktikan apakah virus corona sudah merebak di negaranya. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 14 hari, terhitung sejak 27 Februari 2020.

“Iya insyaallah 14 hari sejak 2 hari yang lalu ya, insyaallah. Setelah masa inkubasi dari virus corona mereka perkiraan berada di sana sudah hilang. Insyaallah selama 14 hari itu kan pembersihan,” terang Syam ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari Detikcom.

Syam mengatakan, pihaknya pun sudah menginformasikan hal ini kepada para jemaah yang tertunda keberangkatan umrohnya. “Sudah,” ujarnya.

Syam menjelaskan, jika dalam 14 hari terbukti Arab Saudi negatif corona dan penerbangan dibuka kembali, maka jemaah yang batal umroh kemungkinan bisa diberangkatkan kembali.

“Tergantung kapan mendaftarnya. (Bisa berangkat jika) sejak 27 Februari 2020 sudah punya visa (umroh),” papar dia.

2.Umroh Dilarang, Pelaku Bisnis Masih Bisa Terbang ke Arab Saudi

Selain umroh, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan penerbangan reguler untuk penumpang dengan visa bisnis masih diperbolehkan.

“Yang ditutup visa umroh dan wisata, wisata keagamaan. Kalau umroh kan ibadah, itu sementara ditutup dulu. Kalau yang (urusan) bisnis boleh,” kata Novie ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (29/2/2020).

Namun, ia tak mengetahui jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa bisnis. Hanya saja, dari sisi maskapai yang masih melayani penerbangan tersebut di antaranya Garuda Indonesia dan Etihad Airways.

“Kalau itu (visa) tanya ke Kementerian Luar Negeri, kita nggak mencatat. Kita nggak punya datanya. (Garuda dan) yang lain juga ada, kayak Etihad juga bisa, visa bisnis bisa, nggak ada masalah,” ungkap Novie.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengungkapkan, selama ini pihaknya masih melayani penerbangan reguler ke Arab Saudi bagi penumpang dengan visa bisnis.

“Kita selama ini terbang ke Arab Saudi dengan jadwal tetap, artinya ini reguler,” papar Irfan kepada detikcom melalui pesan singkat.

Ia mengungkapkan, sejak Arab Saudi mengumumkan larangan umroh dan wisata pada 27 September lalu, Garuda masih melayani penerbangan reguler 4 kali dalam satu hari hingga saat ini.

“Selama ini 4 kali sehari,” ujar Irfan.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pihaknya menghentikan sementara seluruh penerbangan ke Arab Saudi.

“Lion Air menunda penerbangan (pembatalan sementara) sejak kemarin hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tegas dia.

Sehingga, sejak 28 Februari kemarin, Lion Air tak lagi mengangkut penumpang dari Indonesia ke Arab Saudi.

Comment