Kepala Dinas PMD Kab Muna, Rustam
BERITA.NEWS, Muna – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pemerintahan Desa tengah merampungkan tiga desa pemekaran yang akan didefinitifkan.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kabupaten Muna, Rustam saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/1/2020) menyatakan saat ini pihaknya sementara merampungkan administrasi pengusulan tiga desa definitif yakni desa Wabahara yang merupakan pecahan Desa Lagasa, Desa Latandiwuna pecahan dari Desa Laiba dan Desa Torobulu di Desa Tapitapi, yang secara administrasi telah memenuhi syarat.
Selain itu, Rustam menambahkan bahwa ketiga berkas tersebut telah diantar langsung oleh Kepala Bidang Pemeritahan Dinas PMD ke Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk diverifikasi.
“Terkait desa persiapan di kabupaten Muna setelah dilakukan verifikasi ada tiga desa yang memenuhi syarat,” ujar Rustam.
Ketiga berkas tersebut, lanjut Rustam, sudah diantar oleh Kabag Pemerintaha Dinas PMD untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dan setelah itu hasilnya akan dikeluarkan nomor registrasi desa.
Odensora
Comment