BERITA.NEWS, Makassar – Keberadaan jembatan penyeberangan RSIA Ananda Makassar masih menuai sorotan publik. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Mario David turut menanggapi.
Legislator fraksi NasDem mengatakan bahwa penggunaan ruang diatas jalan di bolehkan saja. Akan tetapi sangat penting menjadi perhatian adalah Mlmasalah teknis, struktur dan keamanan masyarakat.
Ia menilai harus sangat berhati-hati dalam pembangunannya, estetika dan fungsinya juga harus diperhatikan.
“Yang dikhawatirkan adalah Jangan sampai roboh dan menimbulkan korban jiwa,”ujar Mario David kepada BERITA.NEWS
Pemerintah Kota Makassar dan DPRD didesak melakukan pembongkaran terkait keberadaan jembatan penyeberangan di atad lorong 7 milik RSIA Ananda Makassar yang dipertanyakan warga setempat.

Dimana sebagian warga lorong 7 Jalan Andi Djemma (eks Jalan Landak) mengaku tidak pernah dipanggil perihal persetujuan dibangunnya jembatan tersebut.
Menurut ibu Rosdiana, warga setempat mengaku tidak tahu menahu kalau ada pertemuan atau musyawarah perihal persetujuan pembangunan jembatan diatas lantai 7 milik RSIA Ananda.
“Kalau saya sendiri tidak pernah dipanggil dari ketua RT kami ye. Saya warga disini pak,”ungkap Rosdiana saat ditemui BERITA.NEWS, Selasa (26/11/2019).
Sementara itu Owner RSIA Ananda Makassar dr Fadli Ananda belum memberikan tanggapan soal jembatan tersebut.
Comment