Masyarakat Parepare Resahkan Tarif Parkir, Kadishub; Jangan Bayar, Kalau tak Pakai Karcis

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Parepare, Mustafa (Wahyu Ady Saputra/ BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Parepare – Biaya parkir yang hingga saat ini marak meresahkan masyarakat Kota Parepare ditindak langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Parepare, Mustafa.

“Kami akan medatangi juru parkir (Jukir) yang emang nakal menarik biaya parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang perparkiran,” ungkap Mustafa Kepada BERITA.NEWS.

Mustafa mengatakan, pihaknya akan langsung mendatangi Jukir tersebut dan diberikan teguran terhadap jukir tersebut, agar Jukir tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya yang meresahkan masyarakat Kota Parepare.

“kita akan tegur mereka yang nakal dan jika mereka tidak mengindahkan teguran dari kami, maka kami akan langsung mencoretnya dari list jukir yang terdaftar di kami,” terusnya.

Baca Juga :  Wabup Takalar Irup Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Takalar

Mustafa berpesan kepada masyarakat kota parepare, agar meminta karcis parkir kepada jukir yang bertugas di tempat tersebut dan jika jukir tersebut tidak dapat menunjukkan karcis parkirnya, masyarakat jangan memberikan biaya parkir ke jukir tersebut.

“Jika mereka tidak memberikan karcis parkir atau melebihi dari biaya parkir yang telah diatur perda kota parepare yakni motor sebesar Rp 1000 dan mobil sebesar Rp 1500, jangan dibayar,” pesannya.

Wahyu Ady Saputra

Comment