BERITA.NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis membeber perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi 11 April 2017 itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Idham menjelaskan, penyidikan satu kasus sangat tergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.
Karena itu, katanya, karakteristik setiap kasus akan berbeda. Menurut dia, ada kasus yang bisa diungkap dengan mudah seperti pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur pada 26 Desember 2016.
Hal itu karena ada CCTV pelaku dengan ciri yang dikenali oleh penyidik. Sebaliknya, lanjut Idham, ada kasus yang sulit diungkap dan membutuhkan waktu yang lama. Idham mencontohkan seperti kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di Danau UI pada 2015 lalu.
“Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan 28 saksi dan menyita barang bukti, tetapi lebih dari tiga setengah tahun belum bisa terungkap,” kata Idham dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry itu.
Idham melanjutkan dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Polri sudah bekerja maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan. Polri juga berkoodinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman dan para pakar profesional, bahkan dengan Australian Federal Police.
“Tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut,” jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan Polri juga sudah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius satu kilometer dari TKP,” ungkapnya.
Jenderal bintang empat itu menambahkan Polri sudah melakukan rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, serta mengamankan tiga saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi. “Hasilnya tidak terbukti,” tegasnya, seperti dikutip dari JPNN.
Idham menambahkan Polri juga telah memublikasikan sketsa wajah, mencari orang yang diduga pelaku, membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk.
Tidak hanya itu, lanjut Idham, Polri membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan. “Kami juga berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman,” ungkapnya.
Idham menjelaskan berdasar rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda guna mendukung proses penyidikan.
Selain itu, juga membentuk tim teknis yang telah berkooridinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban. Polri, lanjut Idham, juga melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang didapatkan dari Disdukcapil.
“Selanjutnya Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri,” kata mantan Kapolda Metro Jaya dan Sulawesi Tengah itu.
Comment