BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan dua poin penting untuk menghasilkan Pemilu yang efisien dan cepat di Indonesia.
Dua poin itu sangat urgent dan dinilai bisa mempermudah dan mengurangi anggaran dalam pelaksanaan pilkada.
“Ada beberapa yang akan kita usulkan, sebetulnya ini adalah target jangka panjang untuk pemilu 2024. Tapi ada juga target jangka pendek, untuk pilkada 2020,” ungkap Ketua KPU, Arief Budiman saat ditemui di DPR, Rabu (20/11/2019).
Adapun dua poin tersebut, yakni pertama memutuskan bahwa e-rekap itu dijadikan sebagai hasil resmi pemilu. E-rekap ini akan lebih mudah untuk mengetahui hasil pemilu.
“Kalau e-rekap digunakan, maka pemilu akan menjadi efektif efesien. Tidak perlu menunggu terlalu lama, 35 hari, dan seterusnya. Pemilu jadi lebih hemat, karena tidak perlu lagi rekap di kecamatan yang lama itu, rekap di kabupaten, rekap di Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan lainnya,” tambah Arif.
Sementara yang kedua, tidak lagi memberikan salinan C1 dalam bentuk copy manual, tapi diperkenankan dalam bentuk digital. Salinan ini akan memangkas kinerja kpps dan kerjanya pun akan lebih cepat dan mudah.
“Kemudian, salinan digital. Tadi disebutkan kenapa banyak orang meninggal dunia, itu kan karena faktor kelelahan. Selain karena memang ada hasil, kajian dan penelitian, ada beberapa yang memang sudah memanas sakit bawaan,” terangnya.
“Maka salinan digital itu akan memangkas tugas kpps yang harus mengisi berlembar lembar salinan itu. Terutama untuk Pileg. Kalu untuk Pilpres dan pilkada, sebetulnya tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Kendati demikian, Arif menjelaskan ini baru sekedar usulan dari KPU yang disampaikan kepada DPR RI. “Itu sekedar usulan kami untuk Pilkada 2020 dan juga 2024,” tutup Arif.
Muhammad Srahlin
Comment