BERITA.NEWS, Demak – Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk komplotan begal yang selama ini meresahkan warga Demak dan sekitarnya. Sebanyak enam pelaku begal beserta barang bukti kejahatan kini diamankan polisi.
Para penjahat jalanan yang tergolong sadis ini, tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat melakukan aksinya.
Keenam tersangka tersebut adalah MAS (16) warga Kecamatan Mranggen, MH (28) warga Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, MS (28) warga Jragung Kecamatan Karangawen. Tiga pelaku lainnya yaitu IAP (20) warga Ringinjajar Kecamatan Mranggen, AM (27) warga Penggaron Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, dan AUA (28) warga Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Munandar menjelaskan bahwa enam pelaku ini merupakan tiga jaringan kriminal yang berbeda. Saat menjalankan aksinya ada beberapa tersangka dengan kekerasan bahkan bertindak sadis dengan melukai korbannya.
“Mereka mempunyai peranan berbeda beda. Saat beraksi tidak segan-segan melukai korbannya dengan golok,” ujar AKBP Bahtiar , Selasa (29/10/2019).
Dari pengakuan tersangka, selain di Demak para tersangka juga beraksi di wilayah Grobogan, Semarang dan Pati. Rata-rata mereka sudah beberapa kali beraksi, bahkan ada yang residivis.
“Para tersangka kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku, MS mengaku sudah lebih dari lima kali membegal. Biasanya, dia beraksi di Grobogan, Boyolali, dan terakhir di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Adapun sasarannya, pemuda bertato ini tidak pilih-pilih pria atau wanita, semuanya jadi target operasinya.
“Iya udah lima kali lebih membegal. Terakhir di jalanan Desa Waru, Sayung. Saya bacok orangnya waktu mau ambil tas,” ujar MS.
. Tri
Comment