Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Kembali Diperiksa KPK

Febri Diansyah

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) 2007-2012 Hadinoto Soedigno, dalam penyidikan kasus pengadaan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rols Royce P.L.C pada Garuda Indonesia.

Pemeriksaan Hadinoto hari ini, Selasa (29/10/2019) sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emrisyah Satar.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) 2007-2012 Handinoto Soedigno dalam penyidikan kasus pengadaan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rols Royce P. L. C pada Garuda Indonesia,” ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah.

Handinoto merupkan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, namun hari ini pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi.

Hadinoto terakhir diperiksa Jumat (11/10). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami keterngan Hadinoto terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini KPK mengidentifikasi dana Rp100 miliar kepada sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini.

Hadinoto sendiri ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada (7/8).

. Jun Abubakar

Comment