Samsat Lakukan “OTT” di Kantor Gubernur Sulsel

Sejumlah lokasi perparkiran kantor Gubernur Sulsel disasar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Senin (23/09/2019) (HUMAS BAPENDA SULSEL)

BERITA.NEWS, Makassar – Sejumlah lokasi perparkiran kantor Gubernur Sulsel disasar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Senin (23/09/2019). Dalam agenda mencari penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kegiatan itu merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Dinamakan operasi tempel-tempel (OTT) atau juga dikenal program Samsat Sipakainge’.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Makassar II, Muh Doddy Rahmat menjelaskan, program itu untuk mengingatjan para wajib pajak untuk membayar tunggakan pajaknya.

“Jadi Samsat Sipakainge yang dulunya bernama OTT atau Operasi Tempel-Tempel adalah salah satu program Bapenda untuk mengingatkan wajib pajak yang menunggak pajak kendaraannya,” tutur Doddy.

Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas mendeteksi kendaraan ASN dan pengunjung di sejumlah lokasi parkir kantor gubernur. Kemudian menempelkan selembar form di kendaraan wajib pajak yang menunggak. Form itu berisi catatan tentang imbauan membayar pajak dan total tagihan yang harus dibayar.

Baca Juga :  Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Hasil OTT itu, UPT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II berhasil menjaring 45 unit kendaraan roda empat dan 19 unit roda dua yang menunggak PKB. Secara keseluruhan, total tagihannya tercatat senilai Rp186.157.253.

“Jadi kendaraan ASN dan tamu yang ada di lingkungan kantor gubernur kita ingatkan tunggakan pajak kendaraannya,” kata Doddy.

Comment