Razia Gabungan, Samsat Sinjai Kumpulkan Pajak Rp 14 Juta

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, Jasa Raharja Sinjai, dan Dinas Perhubungan Sinjai, Senin (23/9/2019) (HUMAS BAPENDA SULSEL)

BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, Jasa Raharja Sinjai, dan Dinas Perhubungan Sinjai, Senin (23/9), di dua titik. Razia gabungan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 14.255.760.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Nursinah mengatakan, razia pajak ini digelar di dua titik yakni di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada pukul 08.00 – 12.00 dan di Depan Bulog Sinjai, Mangottong, pukul 14.00-16.00 wita.

Baca Juga :  Nyak Dhien Gajah Desak Mualem Copot Sejumlah Pejabat Strategis di Aceh

Ia mengatakan, pada operasi penertiban pajak ini petugas menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan sebanyak 32 unit terdiri kendaraan roda empat sebanyak lima unit dan kendaraan roda dua sebanyak 27 unit.

“Dari 32 kendaraan yang tidak membayar PKB, sebanyak 23 unit memilih membayar PKB di tempat senilai Rp 14.255.760. Sisanya berjanji akan segera membayar PKB di Samsat Sinjai,” ujarnya.

Comment