BERITA.NEWS, Surabaya – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron alias Ra Fuad meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo, Surabaya. Fuad meninggal sore ini, Senin (16/9/2019).
“Iya. Jadi begini, baru saja saya menerima telepon dari Kalapas Kelas 1 Surabaya di Porong yang menginformasikan bahwa Pak Fuad Amin meninggal dunia,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pargiyono melalui sambungan telepon di Surabaya, Senin (16/9/2019), seperti dilansir detikcom.
Namun Pargiyono tidak mengetahui apa penyebab Fuad Amin meninggal dunia. Kini pihaknya telah menugaskan sejumlah stafnya.
“Kalau sakitnya, tanya ke Kalapas Porong. Kalapas Porong saat ini sedang menugaskan pejabat terkait, yaitu Kasi Perawatan, untuk merapat ke Graha Amerta RSU Dr Soetomo guna memastikan kabar meninggalnya Pak Fuad Amin,” pungkasnya.
Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan yang dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia awalnya menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin, tetapi dipindahkan ke Surabaya atas permintaan keluarga.
Fuad Amin meninggal dunia pada usia 71 tahun.
Kepala Lapas Klas 1 Surabaya Tony Nainggolan pun membenarkannya. “Benar Pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada sekitar pukul 16.12 WIB,” kata Tony Nainggolan pada Senin (16/9/2019), seperti dilansir Antara.
“Beliau sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal tapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter,” tambah Tony.
Menurut Tony, Fuad Amin baru sekitar 3 hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya.
“Sebelumnya beliau dirawat di RS Sidoardjo,” ungkap Tony.
(det-ant)
Comment