BERITA.NEWS, Luwu – Instruksi Bupati Luwu, Basmin Mattayang kepada seluruh ASN agar tinggal di Belopa, ibukota Kabupaten Luwu hingga saat ini belum sepenuhnya dipatuhi berjalan sesuai harapan.
Padahal, deadlinenya pada September tahun ini instruksi tersebut harus dilaksanakan. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Ridwan Tumbalolo, yang dimintai tanggapannya mengakui hal itu.
Dia mengatakan hingga saat ini instruksi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Pada bulan September ini kita menghadapi tugas-tugas berat. Sehingga seluruh pegawai masih diberi kesempatan atau kompensasi. Mungkin bulan Oktober mendatang baru bisa dilaksanakan. Yang jelas, ini adalah intruksi pimpinan (bupati) yang harus dilaksanakan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/09/2019).
Setelah ada kompensasi lanjutnya, jika masih ada yang belum melaksanakan tentu ada sanksi kepada ASN yang masih membandel. ” Pasti ada sanksi administrasi dari pimpinan,” kata Ridwan yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu.
Menurutnya, bupati mengeluarkan instruksi itu kepada seluruh ASN agar disiplin dan tepat waktu dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
“Sesuai jam kerja, pukul 07.30 WITA harus mengikuti apel di lapangan. Ini juga untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Luwu,” katanya.
Dia berharap seluruh ASN mengikuti instruksi tersebut agar tercipta sistem pemerintahan yang baik.
- Muh Asri
Comment