Dewan Desak Pemprov Bayar Utang Rp 500 Miliar Dana Bagi Hasil ke Pemda Kabupaten/Kota

BERITA.NEWS, Makassar – Dewan desak Pemprov Sulsel bertanggungjawab atas dana bagi hasil yang tidak dibayarkan ke Pemda kabupaten dan kota. Untuk segera dibayarkan. Kamis (5/9/2019)

Diketahui, Dana Bagi Hasil tersebut capai Rp 500 Miliar lebih belum dibayar sejak tahun 2017, 2018 menumpuk ditahun 2019. Olehnya itu, Pemprov diminta segera tuntaskan hutan yang terus bertambah jika tidak diselesaikan.

“Tuntaskan bagi hasil Pemprov karena cukup besar. Terus bertambah kalau tida di tuntaskan. Jumlahnya 500.M besar ini,” ujar perwakilan fraksi Umat Bersatu dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel. 

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya sangat terbebani dengan persoalan tersebut. Sehingga, cukup mengganggu rencana alokasi pembangunan Pemprov Sulsel.

“Gak boleh kita biarin makanya kita akan siapin paling lambat awal 2020 itu semua sudah kita selesai ya, karena itu haknya daerah karena bagaimanapun juga daerah juga terganggu karena dana bagi hasil itu sudah masuk di APBD nya,” kata Nurdin.

Menurutnya, jika dana bagi hasil tersebut tidak segera dibayar bakal mengganggu cash flow keuangan daerah. Apalagi sudah ada rencana program-program yang akan dilaksanakan.

“Ya berharap kita selesaikan sebagian di 2019 di awal januari kita selesaikan lagi 500 M lebih, saya juga baru tahu itu. Kalau secara continue insyaallah 2020 tidak boleh ada lagi ya sama kita kadang merasa banyak uang tapi itu ada haknya orang lebih bagus kita tidak punya uang tidak ada beban,” bebernya.

  • KH

Comment