BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencopot direktur utama (Dirut) Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmad. Itu terjadi atas hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di hotel Four Point, Rabu (4/9/2019).
Kepada awak media Muhammad Rahmad menerangkan dirinya tidak diberikan hak jawab oleh Gubernur atas beberapa dugaan yang menjadi dasar dirinya dilepas dari posisi yang sudah pegang sejak tahun 2004.
Rahmad menyebutkan ada beberapa point diduga jadi alasan pencopotan tersebut. Salah satunya penerimaan pegawai yang dipersoalkan. Padahal, hal itu merupakan hak Internal Direksi dan sudah diaturan perusahaan.
“Iya, Pemberhentian itu tidak diberikan hak jawab kepada saya, beberapa tudingan dalam rapat tadi. Makanya saya bilang itu semua tidak betul. Tapi saya sudah WA pak Gubernur, saya bilang terimakasih,” ucapnya di Kantor Bank Sulselbar Jalan Dr Sam Ratulangi.
Menurutnya, adanya tudingan soal masalah devisa, tidak adanya laporan penerimaan pegawai, kredit dan ambulans yang terlambat, dinilainya tidak pas dijadikan alasan pergantian tersebut.
“Saya katakan tanpa alasan itu pun saya siap mundur. Ini semua langkah yang sudah saya lakukan. Terus terang kami Lembaga Bank dengan rating A+ hanya DKI dan Jatim. Kalau pemberhentian karena kesalahan wajar kalau keinginan ini yang susah,” ujarnya.
“Kita hargai keputusan pak gubernur. Kasus penerimaan pegawai itu sebenarnya tidak perlu di persoalkan karna sudah di atur di peraturan perusahaan. Direksi punya hak terima dan menempatkan dan berhentikan pegawai,” ungkapnya.
Diketahui, kepemimpinan Muhammad Rahmad sejak jadi direktur utama Bank Sulselbar banyak meraih penghargaan. tahun 2018 Bank Sulselbar telah menerima 23 penghargaan dan tahun 2019 terdapat 27 penghargaan. Termasuk Bank dengan rating A+.
- KH
Comment