Kejari Jeneponto Dalami Kasus Bantuan Gepeng dari Kemensos

Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan pendalaman terkait bantuan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muhammad Nasran mengatakan penanganan perkara rumah Gepeng Desa Garassikang masih terus dilakukan pendalaman.

Anggaran rumah Gepeng tahun 2017 tersebut kurang lebih Rp 2 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN), untuk bantuan bahan baku rumah dan lainnya.

“Anggarannya Rp 2 miliar lebih sumber APBN untuk bantuan bahan baku rumah Rp 30 juta per kepala keluarga, bantuan usaha Rp 5 juta perkepala keluarga dan Jadut Rp 35 perkepala keluarga, semuanya ini sementara didalami di tahap awal,”kata Nasran, Ju’mat (9/8/2019).

Ia juga menegaskan kasus tersebut akan terus didalami. Dan sudah dilakukan penyidikan di tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pihaknya juga sudah memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan

“Kasus itu sudah dipidsus. Dan sudah ditindaklanjuti di kasi Pidsus sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk penerima manfaat, Dinas sosial,”sebutnya.

Baca Juga :  Lampu Mati, Pintu Tertutup: Awal Terbongkarnya Skandal Perselingkuhan di Sinjai Barat

Selain itu, ia juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap Kepala Desa Garassikang (Rajadeng). Ia menduga hal tersebut dikordinir semua anggaran itu, oleh Kepala Desa.

“Anggaran itu dicairkan oleh penerima manfaat dan ditemani oleh Kepala Desa dan diserahkan kembali ke kepala desa itu yang dalam materi pemeriksaan. Tetap akan kita tindaklanjuti,”tegasnya

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidsus) Saut Mulatua mengatakan, sudah menjadwalkan Senin 12 Agustus 2019, untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan permintaan keterangan, terhadap Dinas sosial dan lainnya.

“Kalau di intel sudah. Dan hari Senin kita jadwalkan untuk permintaan keterangan terhadap beberapa orang,”kata Saut.

Informasi dihimpun, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp 2,2 miliar untuk Kabupaten Jeneponto, untuk mengatasi Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di daerah tersebut. Bantuan ini merupakan program Kemensos tentang “Desaku Menanti”.

  • Ilham

Comment