Dugaan “Markup” dan Penyalahgunaan Anggaran Program Dinas ESDM Sulsel

Kepala bidan geologi dan air tanah dinas ESDM Sulsel, Selle Hafid. (BERITA.NEWS/KH).

Kepala bidan geologi dan air tanah dinas ESDM Sulsel, Selle Hafid. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan rupanya juga temukan adanya indikasi penyalahgunaan ‘markup’ anggaran salah satu program di internal Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Rabu (7/8/2019).

Kecurigaan Pansus Angket tersebut atas pengakuan Kepala bidan geologi dan air tanah Dinas ESDM Sulsel Selle Hafid. Soal adanya program pemetaan potensi nikel di Luwu Timur yang di tambah dari Rp 100 juta APBD pokok 2018 di markup jadi Rp 1 Miliar.

Tidak hanya itu, kecurigaan soal adanya permainan anggaran pada program itu, ketika Selle selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menolak untuk menandatangani dokumen pencairan anggaran tersebut. Karena merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal.

“Kegiatan itu di APBD perubahan 2018 kebetulan itu saya PPTK dan secara administratif masuk di Bidang saya dulu. Bukan atas usulan saya. Saya kurang paham di usulkan di program. Masuk di bidang saya Kerjasama dengan unhas swakelola tipe dua,” ungkap Selle dalam dokumen video Kopel Makassar. 

Menurutnya, problem penolakan dirinya untuk tandatangani dokumen pencairan karena tidak dilibatkan secara penuh oleh Kepala Dinas ESDM Gunawan Palaguna. Dikatakan, persoalan tersebut bahkan sudah do tangani Inspektorat.

“Saya tidak dilibatkan pada proses, tinggal di suruh tanda tangan. Saya lihat ada kegiatan eksplorasi masa waktu pelaksanaan. Sehingga saya menolak secara pribadi tidak mau, saya rasa kegaiatan ini tidak terlibat penuh,” ujarnya.

Selain itu, Selle mengungkapkan saat dirinya meminta ada pertanggungjawab Inspektorat, Kadis ESDM justru menolak. Olehnya itu, besar dugaan program merupakan titipan.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga IT Kendari Latih Ibu-ibu Masak Makanan Bergizi untuk Balita

”(Ini titipan?) Saya kurang paham. Mungkin  ini program selentingan saya dengar di titip TP2D.  Makanya kalau mau di perjelas di OPD saja pak,” sebutnya.

Kepala Cabang Dinas ESDM Luwu Raya Abdul Munir. (BERITA.NEWS/KH).

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Luwu Raya Abdul Munir yang gantikan Selle Hafid selaku PPTK Program Pemetaan Nikel Luwu Timur mengakui dirinya dipaksa Kadis ESDM Gunawan Palaguna untuk tandatangani dokumen pencairan tersebut.

“Saya di panggil pak Kadis. Sudah waktu mendesak untuk pencairan. Lalu PPTK waktu tuh Selle tidak bersedia tandatangani. Tapi kadis yakinkan saya pekerjaan ini sudah sesuai aturan sudah berjalan baik,” ungkapnya.

Munir mengatakan dirinya terpaksa lakukan tandatangan dokumen tersebut atas perintah Kadis ESDM.

“Kadis bilang ikuti perintah atasan. Kalau tidak ditandatangani kita bisa dituntut. Saya bismilah saja kalau kadis sudah bilang. Secara umum sebelum kegiatan kita pernah rapat.  Kadis juga marah-marah disitu,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Badan Anggara (Banggar) DPRD Sulsel Fakhruddin Rangga mengaku kaget dengan adanya markup anggaran tersebut, Apalagi ada kegiatan baru yang sifatnya dokumentasi makan anggaran miliaran.

“Itu nda boleh kegiatan baru tiba-tiba muncul itu tidak boleh terjadi. Atau ada anggaran sekalian itu dihilangkan. Inikan namanya menyembunyikan kegiatan. Dari Rp 100 juta, jadi Rp 1 M dokumentasi apa ini. Sesuai tidak porsi anggaran digunakan,” tegasnya.

  • KH

Comment