BERITA.NEWS, Bulungan – Masyaraka Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara meminta pihak PT Pertamina adanya kejelasan soal nilai kompensasi untuk dua Rig pengeboran sumur minyak di Desa Bunyu Selatan.
Ketidakjelasan kompensasi tersebut, warga juga mempertanyakan alasan PT Pertamina EP Field Bunyu sebagai anak perusahaan PT Pertamina belum merealisasikan kompensasi bagi penduduk yang terdampak aktivitas pengeboran.
Syamsiah Rustam penduduk Desa Bunyu Selatan yang beralamat di jalan Dewa Ruci RT 16/RW 1 menuturkan pertemuan musyawarah membahas soal kompensasi belum menemui titik terang. Dimana menurut ibu rumah tangga itu, kendalanya karena pihak pertamina hanya mau membayar untuk rig satu saja.
Hal ini menjadi protes para warga. Padahal, katanya, sejak Pertamina melakukan eksploitasi minyak dan gas di kampung Bunyu maupun di laut berapa keuntungan yang didapatkan.
“Sementara persoalan kompensasi begitu rumit dibayarkan. Jadi nih aja belum ada keputusan. Itu pun yang akan dibayar cuman 1 (Rig) sumur aja,”ungkap Syamsiah Rutam, Kamis (1/8/2019).
“Kendalanya kemarin tu…pihak pertamina gak mau bayar rig yang kedua tu. Karena katanya gak ribut, karena mereka pakai peredam tu. Nah ini lain lgi ceritanya. Terus pak fikri (pihak Pertamina) tu kaya prempuan, lain ngomong disini, ngomong di desa beda,”jelas Syamsiah Rustam.
Sementara itu, masyarakat juga mempertanyakan di tahun 2016 atau 2017 lalu, kompensasi yang dibayarkan anak perusahaan PT Pertamina sebesar Rp3,5 juta hingga Rp5,5. Pengeboran minyak (darat) berlokasi di Jalan Dewa Ruci. Sedangkan tahun 2019, pihak pertamina hanya mampu membayar nilai kompensasi mulai Rp2.200.000 hingga Rp2,750.000
Saat dikonfirmasi, salah satu perwakilan PT Pertamina EP Field Bunyu Fikri Mohammad Ilyasa membantah seperti dikatakan masyarakat setempat. “Itu tidak benar pak. Ini sekarang rencana mau pertemuan lagi Jumat besok pak,”katanya.
Senada Humas PT Pertamina EP Field Bunyu Ali Hermansyah menegaskan bahwa terkait saat pengururan dilakukan berkali-kali untuk memastikan dampak kebisingan. Untuk tahun ini nilai kompensasi yang terkena dampak dibayarkan sesuai kemampuan anak perusahaan PT Pertamina.
Andi Wakka
Comment