BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah secara tegas menyampaikan siap mengembalikan uang yang dipakai Staf Khusus dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUPP) dalam perjalanan ke luar negeri pada bulan Desember 2018.
Perjalanan Luar Negeri tersebut, diduga terjadi pelanggaran dari segi penggunaan anggaran yang tidak sesuai APBD 2019. Sehingga, mengundang protes dan kritik tim badan anggaran (banggar) DPRD Sulsel. Karena, aturan yng ada hanya seorang kepala daerah dan Wakilnya bisa dibiayai APBD.
Olehnya itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku legowo dan siap menerima konsekuensi jika perjalanan luar negeri TGUPP tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Sulsel.
“Jadi sampai hari ini kita belum dapat informasi dari BPK, itu tidak boleh kalau tidak ada pos anggaran. Kalau itu langgar kita akan kembalikan uangnya dalam 60 hari,” sebut Nurdin Abdullah. Kamis (1/8/2019).
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta mengatakan ada 6 orang staf khusus Gubernur dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) saat ini berganti nama TGUPP waktu itu gunakan APBD ke Jepang, dinilai nyalahi aturan, karena tidak mendapat izin Kemendagri.
“Mereka berangkat ke Jepang pada bulan Desember 2018 lalu,Itu biaya per orang, coba dikali enam orang,” sebut Hatta saat dikonfirmasi via telepon. Rabu (24/7/2019) lalu.
Berikut Rincian Perjalanan Dinas Grup Pemprov Sulsel ke Jepang yang ditangani travel Hakata milik Istri Gubernur Sulsel Liestyati F Nurdin:
1. Tiket Internasional ByGA Rp. 9.848.600 per orang.
2. Tiket Haneda- Matsuyama Rp.4.092.000 per orang.
3. Tiket Matsuyama – Fukouko Rp. 4.092.000 per orang.
4. Tiket Fukuoka- Matsuyama Rp.4.092.000 perorang.
5. Porter Rp. 50.000 x 8 x 1 orang jadi Rp.400.000
7. Hotel Ana Crowne PPLAZA Rp. 2,478,000 x 3 x 1 orang Rp.7,434,000.
8. Hotel Hilton Fukuoka Rp.2,546,000 x 2 x 1 orang jadi Rp.5,092,000.
9. Hotel Keio Plaza Tokyo Rp. 2,613.400 1 satu orang.
10. Makan Siang Rp. 536,000 x 6 x 1 orang jadi Rp.3,216,00
11. Makan Malam Rp. 536,000 x 6 x 1 orang jadi Rp.3,216,00
12. Bus dan Luggage Van Rp. 1,474,000 x 7 x 1 orang jadi Rp. 10,318, 000.
13. Visa Jepang single Rp. 500,000 1 orang.
14. Tip Hotel Rp. 66,000 x 7 x 1 orang jadi Rp. 462,000.
15. Tip Guide Rp. 66,000 x 7 x 1 orang jadi Rp. 462,000.
16. Tip Driver Rp. 66,000 x 7 x 1 orang jadi Rp. 462,000.
Total keseluruhan Rp. 56,800,000. Jika diakumulasikan 6 orang staf khusus Gubernur dan TP2D yang ikut pejalanan luar negeri tersebut, habiskan anggaran sebesar. Rp.340,800,000.
- KH
Comment