BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan kembali membahas soal perjalanan dinas luar negeri ke Jepang Tim Gubernur Untuk Percepatan Permbangunan (TGUPP) dalam agenda pemeriksaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Jumat (1/8/2019).
Perjalanan Luar Negeri Staf Khusus Gubernur dan TGUPP disoal karena alasan adanya pelanggaran administrasi izin luar negeri dari Kemendagri, kedua penggunaan post anggaran yang tidak seusai dalam APBD 2019. Sehingga, terindikasi ada pelanggaran.
Selanjutnya, masa lain yang menjadi sorotan Pansus Hak Angket yakni atas pengakuan mantan Kepala Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta terkait adanya intervensi Nurdin Abdullah untuk memuluskan pejalanan luar negeri staf khusus dan TGUPP tersebut.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam keterangannya mengaku tidak tahu- menahu jika perjalanan luar negeri TGUPP tidak ada dalam post anggaran. Soal intervensi kepada mantan kepala Biro Umum dan Perlengkapan supaya mengalokasikan anggaran perjalanan luar negeri 6 orang TGUPP pun diakuinya sudah lupa.
“Saya mohon maaf saya tidak begitu tahu. Kalau bermasalah pasti jadi temuan BPK. (Soal instruksi ke pak Hatta) Saya lupa pak. Saya tidak pernah perintahkan hal-hal begitu. Saya tidak pernah berikan instruksi seperti itu,” ucap mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta membeberkan tidak mau membiayai perjalanan dinas staf khusus Gubernur dan TGUPP, mengingat aturan yang ada pembiayaan perjalanan dinas hanya dibebankan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Saya sudah sampaikan bahwa kami bisa biayai ini hanya kepala daerah dan wakilnya. Karena nomenklatur khusus kepala daerah, Namun katanya permintaan pak gubernur tetap biayai. Saya bertahan sampai H-1 pemberangkatan. Jam 11.30 malam saya di panggil ke Rujab diminta Gubernur fasilitasi, besoknya saya tindak lanjuti,” ungkap Hatta pada sidang Hak Angket Dewan beberapa waktu lalu.
- KH
Comment