BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Bina Marga bakal menerapkan sistem baru yaitu zonasi kepada para konsultan jasa konstruksi yang akan terlibat pada proses pembagunan di Sulsel.
Kepala Dinas Bina Marga, Prof Rudi mengatakan Zonasi bagi Konsultan Jasa Kontruksi dimaksud untuk menghasilkan perkeja kontruksi yang profesional dan efisien. Sehingga mereka bekerja sesuai zona daerah masing-masing.
“Sebenarnya makna zonasi kita ingin mengoptimalisasikan kalau ada yang dekat bagus kenapa harus yang jauh,” ujar Prof Rudi Dikantornya Jalan AP Pettarani Makassar. Senin (22/07/2019).
Guru besar fakultas Teknik Unhas itu mengaku sudah bicara dengan Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Daerah (LPJK) seperti, Persatuan Jasa Konsultasi Indonesia (Perkonindo), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo), Ikatan Konsultan Indonesia (Inkido), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
“Tadi pagi sudah di arahkan oleh pak gubernur, diserahkan silahkan rumuskan gimana caranya supaya betul-betul konsultan kita itu diberdayakan secara profesional dan bekerja secara profesional dan menghasilkan hasil kerja yang professional pula,” Katanya.
Lebih jauh, dikatakan Sistem Zonasi bagi pekerja Konsultan Jasa Kontruksi, kedepan akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Iya, kita lagi kaji nanti diserahkan kepada Gubernur Apakah dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan Gubernur begitu,” tegasnya.
- KH
Comment