BERITA.NEWS, Makassar – Tim Korsubgah KPK Wilayah VIII terus menelusur laporan indikasi penyalahgunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Fiktif di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov. Jumat (5/7/2019).
Koordinator Korsubgah KPK Wilayah VIII Adlinsyah Nasution mengatakan sudah ada beberapa OPD mengakui indikasi SPPD fiktif tersebut. Sehingga, Korsubgah KPK rekomendasi inspektorat turunkan lebih banyak auditor.
“Beberapa dari teman-teman Sudah berani meyakini bahwasanya di OPD ini ada kejadian perjalanan fiktif,” ucapnya di kantor Gubernur Sulsel.
Menurut Adlinsyah, Korsubgah tidak akan berhenti mengusut dan membongkar semua laporan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah tersebut.
“Saya tidak mau berhenti sampai disini, kalau Si A menerima sesuatu karena konteks fiktif, Saya tanya apakah uangnya dibagi-bagi atau ataukah hanya dia yang menikmati sendiri ini perlu waktu lagi untuk dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
“Saya minta di pak salim tambah orangnya jangan cuma 4, 5 orang di sana, saya malah sarankan tambah minimal 10 orang di sana lakukan Auditor,” pungkas Adlinsyah.
Berikut, OPD Pemprov yang tengah dalam pantauan KPK dan auditor inspektorat. Yaitu, Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkintam, Dinas Bina Marga, Dinas PSDA, Biro Umum, Sekretariat Dewan DPRD Sulsel.
“Untuk sementara temuan barunya masih yang kecil-kecil soal SPPD Fiktif, ada OPD didapat sudah 200 jutaan. Tidak hanya satu orang yang terlibat pasti ada 4 sampai 5 orang,” ujarnya.
Sejauh ini, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel jadi korban pertama yang berujung pencopotan, karena terlibat SPPD Fiktif.
- KH
Comment