BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kasus pernikahan antara pria dan wanita yang masih ada hubungan darah (Saudara kandung) menghebohkan masyarakat Kabupaten Bulukumba selama dua hari terakhir.
Pernikahan terlarang tersebut di duga dilakukan oleh salah satu warga dusun di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah sang istri berinisial HV (28) melaporkan suaminya AN (32) yang diduga melakukan pernikahan terlarang tersebut ke Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut sang istri, AN telah telah melakukan perzinahan dengan adik kandungnya sendiri hingga mengakibatkan sang adik mengandung.
Baca Juga : Kasus Fee 30 Persen: Mantan Camat Hingga Anggota DPRD Makassar Diperiksa Mabes Polri
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN. Dia telah berzinah dengan adiknya, keadilan harus ditegakkan,” ujar HV saat ditemui awak media usai melaporkan suaminya di Mapolres.
HV juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah melihat video pernikahan yang dilangsungkan oleh suaminya dengan adik iparnya sendiri.
“Awalnya saya tidak curiga atas kejadian ini, karena itu sangat tidak mungkin dilakukan. Namun kami baru tahu kalau mereka telah lama bersama dan perzinahan ini terjadi sudah sejak tiga bulan terakhir. Ini juga baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua,” ungkapnya.
Baca Juga : Heboh, Pasangan Tunanetra di Bulukumba Menikah Diusia 60 Tahun
Salah satu saudara dari AN berinisial RS yang ikut mendampingi HV untuk membuat laporan juga membenarkan kejadian tersebut. RS mengatakan bahwa AN benar menikahi saudaranya sendiri.
“Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, maka saya juga meminta untuk itu. Dia (AN) telah menikahi adiknya sendiri,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, AN tidak di izinkan lagi untuk kembali ke kampung halamannya, lantaran telah membuat saudara dan kerabatnya merasa kesal dengan perbuatan bejatnya tersebut.
“Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” ujar Andi Agung, Kades Salemba ikut mendampingi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban dan kerabat korban dan pelaku.
Diketahui, HV saat ini telah dikarunia satu anak yang duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.
Comment