BERITA.NEWS, Takalar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Takalar. Pasalnya, ribuan ASN di Takalar sejak Januari hingga Desember 2018 belum dibayarkan.
Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dirinya mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik mas,” singkatnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/5/2019).
Sementara itu, ribuan ASN di Takalar resah karena sampai saat ini TPP nya belum ada kejelasan apakah Pemda Takalar akan membayar atau tidak? Kalau tidak dibayarkan kemana anggarannya.
Dikatakan, dirinya bersama ASN lainnya berharap TPP tidak dihapus dan tetap bisa dinikmati ASN Pemda Takalar. “Kami berharap TPP segera dibayar, dan untuk ke depannya TPP nih masih ada,” harap salah satu ASN yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan.
Diketahui, Program (P-22) Syamsari – Ahmad Daeng Se’re dipoint 11 menyatakan bahwa meningkatkan kesejahteraan ASN di Takalar. Namun semuanya itu hanya isapan jempol belaka.
Publik menantikan gebrakan pihak Polda Sulsel, apakah pihak Polda bisa membuktikan jika uang TPP ribuan ASN Takalar itu masih ada khas Daerah atau hilang ditelan bumi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Drs H Arsyad, MM yang ingin dikonfirmasi tak berada diruangan kerjanya,” ke Makassar ki Pak Sekda,” kata Anti salah satu staf Sekda Takalar.
.AK
Comment