Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Hasanuddin Leo Minta Peran Aktif Pemkot Makassar Soal Layanan Kesehatan

badge-check

					Hasanuddin Leo Minta Peran Aktif Pemkot Makassar Soal Layanan Kesehatan Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikut berperan secara aktif persoalan pemberian layanan kesehatan. Sebab, sektor ini merupakan hak dasar masyarakat selain pendidikan.

Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Phinisi Travelers, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (26/2/2022).

“Saya kira pelayanan kesehatan ini poinnya Pemkot Makassar bisa hadir. Menyelesaiakan persoalan kesehatan hingga tinggat bawah,” jelas Hasanuddin Leo.

Politisi PAN menyampaikan, dirinya mendapat banyak keluhan dan masukan perihal pengalihan status BPJS Kesehatan dari mandiri ke iuran pemerintah. Utamanya, warga yang masuk kategori prasejahtera atau miskin.

“Awalnya masyarakat menggunakan BPJS Mandiri, tapi karena satu lain hal sehingga ingin beralih ke KIS. Nah, disinilah kita harap pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.

Baca Juga :  Pelindo Regional 4 Gelar Pelatihan K3 Umum

“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misal di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.

Leo berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.

“Sengaja kita gandengkan Dinsos dan Unit Dinkes agar peserta paham dan ikut membantu sebarkan ini perda,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ahmad Asyarie menyampaikan, pemerintah kota menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan. Diantaranya, 47 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

“Kita harap rumah sakit milik pemerintah kota bisa bertambah sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan maksimal,” jelas dokter Ari—sapaan akrabnya.

Kata Ari, pelayanan dasar yang bisa dinilmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.

“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” tukasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, La Heru mengatakan, peralihan status BPJS Mandiri ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS yang ditanggung pemerintah memiliki syarat. Mulai warga asli Makassar hingga tak memiliki tunggakan.

“Jadi, peralihan peserta BPJS Kesehatan tidak mudah. Syaratnya itu, paling utama tidak memiliki utang dan harus ada buktinya,” jelas La Heru. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar