BERITA.NEWS, Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan kembali menyerahkan zakat profesi personel Polres Sinjai, di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (22/4/2021).
Kapolres didampingi Kasi Keu Polres Sinjai IPDA Nurgiyanto selaku Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai.
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut oleh komisioner bersama staf Baznas. Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personel Polres Sinjai bulan Maret 2021.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa zakat profesi personel Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam.
Kapolres berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu pihak yang berhak menerimanya.
“Apalagi dalam bulan suci Ramadhan ini umat Islam akan mengeluarkan zakat fitrah. Olehnya itu mari kita keluarkan zakat untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan,” ujarnya.
Baznas Kabupaten Sinjai melalui komisioner Baznas mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.
- Sulfikar
Comment