Polsek Parangloe Amankan 1.000 Liter Miras Jenis Ballo

BERITA.NEWS, Gowa – Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati memimpin personelnya turun langsung dalam operasi penyakit masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan, Minggu (18/4) pagi.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 10 karung atau 1000 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di salah satu rumah seorang warga berinisial SF di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang warga telah memperjualbelikan miras. Bahkan, miras itu didistribusikan ke Makassar dan Maros.

Baca Juga :  Terbongkar! Pengedar Obat Keras Diciduk Polisi di Jantung Kota Sinjai

“Dia menjual minuman lokal jenis ballo sejak tiga bulan lalu dan tidak hanya dijual di Gowa namun wilayah Makassar dan Kabupaten Maros,” kata Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati di lokasi tersebut.

Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kodusif di bulan suci Ramadhan ini. “Kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, ribuan liter miras dan pemiliknya langsung dibawa ke Mako Polsek Parangloe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Mauala Karim

Comment