BERITA.NEWS, Makassar– DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menuntut pencairan dana hibah sebesar Rp 48,8 miliar yang masih tertahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka mengadu ke DPRD Kota Makassar, Rabu (3/2/2021).
Sekjen PHRI DPD Sulsel Nasrullah Karim mengatakan pemberian dana hibah tersebut berdasarkan SK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) Makassar mendapatkan Rp 48,8 millar.
Nasrullah mengaku kecewa terhadap Pj Walikota Makassar yang dinilai kurang mensupport untuk pencairan dana hibah yang menjadi hak para pelaku perhotelan dan restauran di Kota Makassar.
“Kami pengurus anggota PHRI melakukan aksi keprihatinan atas tidak cairnya dana hibah pariwisata dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia hanya Makassar yang tidak cair sampai saat ini,” ucapnya.
Olehnya itu, pihaknya berharap mendapat dukungan dari pimpinan DPRD Kota Makassar agar bisa mendesak PJ Walikota segera mencairkan dana hibah tersebut.
“Kami harapkan agar mendapat dukungan politik dari pimpinan DPRD kota Makassar agar merekomendasikan kepada PJ Walikota untuk mengambil kebijakan diskresi agar dana hibah pariwisata bisa cair,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan dari Rp 48,8 miliar dana hibah tersebut, 70 persen atau Rp 34 miliar lebih jatah untuk dunia perhotelan.
“70 persen itu Rp 34 miliar lebih untuk perhotelan dan akan diserahkan 50 persen dulu, ketika laporan pertanggungjawaban keluar akan diserahkan sisanya dan ini tidak terjadi. Semestinya PJ itu cairkan sebelum akhir tahun dan ini belum cair sampai sekarang,” pungkasnya.
- ANDI KHAERUL
Comment