BERITA.NEWS, Bantaeng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Standar Operasional Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran, dan diikuti jajaran internal serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam paparannya, Ali Imran menegaskan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata instansinya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Zona Integritas bukan sekadar seremonial, ini adalah langkah konkrit untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan ZI sejalan dengan budaya kerja Dukcapil PRIMA yang telah menjadi standar di jajaran kependudukan.
“Dukcapil PRIMA itu artinya pelayanan profesional, ramah, inovatif, modern, dan akuntabel. Zona Integritas memperkuat hal itu, karena tanpa integritas, pelayanan prima mustahil tercapai,” kata Ali Imran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas, mulai dari peningkatan kepercayaan masyarakat hingga efektivitas pelayanan.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa mengurus dokumen kependudukan itu mudah, cepat, dan tanpa pungutan liar. Karena itu, ZI kami terapkan sebagai pondasi agar birokrasi semakin efisien dan efektif,” ungkapnya.
Ali Imran juga menekankan bahwa ZI akan mendorong reformasi birokrasi di lingkup Disdukcapil Bantaeng.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin menciptakan budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional agar pegawai termotivasi untuk memberikan yang terbaik,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kinerja. “Setiap aktivitas kami harus bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari proses penerbitan KTP, KIA, hingga akta kelahiran, semuanya harus jelas mekanismenya dan terbuka bagi masyarakat untuk mengawasi,” ujar Kadis.
Dalam forum konsultasi publik, Ali Imran juga memaparkan standar operasional pelayanan administrasi kependudukan tahun 2025.
Ia menyebut adanya sejumlah inovasi yang akan diterapkan, termasuk sistem pelayanan berbasis digital.
“Kami terus berupaya memanfaatkan teknologi. Ke depan, masyarakat bisa lebih banyak mengakses layanan secara online sehingga hemat waktu dan biaya,” bebernya.
Menutup pemaparan, Ali Imran menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab moral seluruh jajaran Disdukcapil.
“Integritas itu bukan hanya komitmen saya sebagai pimpinan, tapi juga seluruh pegawai. Kalau semua berkomitmen, saya yakin ke depan pelayanan Dukcapil Bantaeng bisa menjadi contoh terbaik di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Dengan adanya pembangunan Zona Integritas ini, Disdukcapil Bantaeng optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Comment