BERITA.NEWS, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rahkman Baso SH mengatakan bahwa semua personel kepolisian di jajaran Polda Sulteng harus berjiwa Babinkantibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Hal itu dikatakan Kapolda Sulteng saat ditemui BERITA.NEWS di ruang kerjanya di Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kota Palu, Jumat (13/11/2020).
Mantan Wakil Komandan Korps Brimob Mabes Polri ini menegaskan bahwa jiwa Babinkantibmas itu sudah sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Asiz.
Diungkapkan pula, saat ini dirinya membawahi 8.656 personel kepolisian di Sulawesi Tengah, dan semuanya ditekankan agar memiliki jiwa Babinkamtibmas.
“Selain itu, sebanyak 49 personel yang baru saja lulus SIP, semuanya langsung saya arahkan untuk mengisi polsek-polsek untuk menjadi Kanit Binmas di Polsek jajaran Polda Sulteng,” ujar Irjen Pol Abdul Rahkman Baso.
Kapolda Sulteng yang telah mengabdi selama 33 tahun di kepolisian ini menambahkan bahwa dengan menempatkan 49 personel yang baru lulus dari SIP sebagai Kanit Binmas di Polsek setidaknya hal itu bisa menjaga dan merawat keamanan di setiap wilayahnya masing-masing.
“Harapan saya, salah satunya yaitu, mereka menjadi Kanit Binmas bisa menyerap dengan baik setiap aspirasi masyarakat di wilayahnya sehingga bisa mencengah potensi tindakan kriminal terjadi,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada pihak pengusaha salah satunya yaitu pengusaha minimarket dan warung makan bisa ikut berperan untuk membantu pemerintah dan kepolisian dalam hal mencegah dan memilihara keamanan di Palu. Dia mengimbau para pengusaha itu memasang CCTV di setiap usaha mereka yang tentunya akan bisa dipantau langsung melalui Command Center di Polda Sulteng.
“Kemarin kan Palu sudah kena tsunami, jadi banyak CCTV yang rusak. Ini yang kita bangun kembali, dan hal ini juga sudah saya sampaikan ke Asisten I Pemerintah Kota Palu saat rapat di ruangan saya. Dengan adanya CCTV tersebut setidaknya bisa memudahkan pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus atau bisa menjadi bentuk pencengahan lebih dini atas tindakan kriminal di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” ungkapnya lagi.
Pemasangan CCTV ini, katanya, sebagai bentuk pencegahan dini dari berbagai tindakan kriminal yang mungkin saja bisa terjadi di Kota Palu.
Dengan adanya pemasangan CCTV di luar dan di dalam minimarket, warung makan atau perkantoran, bisa lebih memudahkan pihak jajaran Polda Sulteng untuk memantau dan mengungkap jika terjadi kasus kejahatan.
“Jika masyarakat sadar dengan manfaat CCTV hal tersebut sangatlah membantu kerja polisi yang ada di Kota Palu dan di Sulteng pada umumnya. Kalau semua toko, kantor pemerintah dan swasta dilengkapi CCTV maka para pelaku kejahatan mudah diidentifikasi, setidaknya para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya karena melihat ada CCTV yang terpasang,” ujar Kapolda.
– MAULANA KARIM
Comment